DPRD Sumenep Usulkan Raperda Pendidikan Wawasan Kebangsaan

- Inyoman -
- 18 Mar, 2025
SUMENEP, MaduraNetwork.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 17 Maret 2025. Usulan ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran nasionalisme serta membangun karakter kebangsaan bagi masyarakat, terutama peserta didik di berbagai jenjang pendidikan.
Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, menegaskan bahwa
regulasi ini diperlukan guna mengintegrasikan nilai-nilai kebangsaan ke dalam
sistem pendidikan daerah.
“Di era globalisasi, semakin banyak tantangan yang mengikis semangat
kebangsaan. Oleh karena itu, diperlukan upaya konkret dalam bentuk regulasi
agar wawasan kebangsaan dapat tertanam sejak dini,” ujarnya dalam sambutan
rapat paripurna.
Pendidikan wawasan kebangsaan dianggap sebagai fondasi utama dalam
membentuk generasi yang memiliki rasa cinta tanah air, toleransi, serta
semangat persatuan dalam keberagaman. Dengan dasar hukum yang kuat, pihak DPRD
berharap Raperda ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pendidikan wawasan
kebangsaan di sekolah-sekolah maupun lingkungan masyarakat.
Raperda ini disusun berdasarkan beberapa dasar hukum, antara lain:
1. Undang-Undang
Dasar 1945
2. Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
3. Peraturan
Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter
Adapun cakupan Raperda ini meliputi berbagai elemen masyarakat, seperti:
- Peserta
didik di tingkat dasar, menengah, dan perguruan tinggi
- Tenaga
pendidik dan kependidikan
- Organisasi
kepemudaan, komunitas sosial, serta lembaga keagamaan
Target utama dari kebijakan ini adalah menciptakan generasi muda yang
memiliki pemahaman kuat tentang nilai-nilai kebangsaan, berjiwa nasionalisme
tinggi, serta mampu menghadapi tantangan global tanpa kehilangan jati diri
sebagai bangsa Indonesia.
Dalam implementasinya, Raperda ini mengatur beberapa aspek, termasuk:
- Integrasi
wawasan kebangsaan dalam kurikulum sekolah
- Penguatan
peran tenaga pendidik dalam mengajarkan nilai-nilai kebangsaan
- Pengawasan
dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan pendidikan wawasan kebangsaan
Darul Hasyim Fath menjelaskan bahwa regulasi ini merupakan langkah
konkret dalam membangun kesadaran kebangsaan yang lebih kuat di kalangan masyarakat.
“Dengan adanya Raperda ini, kita berharap dapat menciptakan generasi
yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki rasa kebangsaan yang tinggi,”
pungkasnya.
Raperda ini selanjutnya akan dibahas lebih lanjut bersama pihak
eksekutif sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (sdm)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *